Rabu, 01 April 2015

Postingan selanjutnya saya akan membagikan informasi tentang definisi Produser director, program director, dan sutradara televisi. Dan juga saya akan mengulas sedikit mengenai Program Director (PD)

WHO IS...
Program Director-Pengarah acara



  • Program Director (PD) atau pengarah acara 
Pengarah acara  adalah seseorang yang ditunjuk untuk bertangggung jawab secara teknis pelaksanaan produksi satu mata acara siaran . Jabatan sebagai program director ini dibawah seorang Executive Produser dan Produser.
  • Producer Director
Merupakan seseorang yang merancang atau mendesign sebuah produksi program acara sekaligus bertanggung jawab penuh terhadap teknis eksekusi produksi program tersebut.Jabatan seorang produser ini dibawah daei Executiv produser.
  • Sutradara Televisi
Sutradara televisi merupakan sesorang yang mempunyai profesi menyutradari program acara televisi baik untuk Drama maupun Non Drama dalam produksi Single atau Multi Camera.




Program Director atau Pengarah Acara merupakan seseorang yang bertugas untuk mengintegrasi unsur-uunsur pendukung produksi dalam sebuah produksi program acara televisi dan bertanggung jawab terhadap aspek teknis maupun estetis serta mampu menterjemahkan sebuah gagasan atau naskah atau rundown sebuah program acara kedalam pelaksanaan produksi program siaran.




Tugas Program Director atau pengarah acara .
Seorang pengarah acara atau PD hendaknya :
  • Memahami tipe dari program acara yang akan diproduksi
  • Menguasai Manajemen Produksi
  • Mendalami SI NEMATOGRAFI
  • Mendalami DRAMATURGI
  • Mampu menggunakan Peralatan Produksi
  • Dan dapat menterjemahkan gagasan kedalam eksekusi sebuah program acara TV (menggabungkan hal teknis dan seni)

0 komentar:

Posting Komentar